Negeri ini Masih Indonesiaku



"Tanah airku tidak kulupakan kan terkenang selama hidupku, biarpun saya pergi jauh tidak kan hilang dalam kalbu, tanahku yang kucintai engkau kuhargai."

Indonesia pada tanggal 17 Agustus 2013 genap memasuki usianya yang ke-enam puluh delapan. sebuah usia yang bisa dibilang cukup matang untuk menunjukkan kemajuan-kemajuan yang telah kita capai yang tentunya membedakan kita dari negeri-negeri lain yang masih terjajah. Negara ini lahir dengan sejumlah asa yang besar dari masyaraakatnya, maka dari itu kemerdekaan adalah harga mati yang harus kita perjuangkan bersama. Enam puluh delapan tahun itu, yang katanya kita telah merdeka ternyata belum bisa membuat rakyat merdeka seutuhnya, masih banyak keterjajahan yang dirasakan masyarakat dalam menapaki kehidupan di bumi pertiwi ini.
Potret suram kehidupan rakyat miskin masih menjadi siluet yang dipertontonkan pada setiap harinya. Kesenjangan hidup yang terjadi antara golongan atas dan golongan bawah sangat begitu kentara, di negeri yang katanya makmur ini. Seperangkat aturan dalam perundang-undangan telah dibuat, harapannya untuk mencari keadilan. Namun sayang sekali, sesuatu yang bernama keadilan tak lagi dapat kita jumpai disini, di negeri yang berdasarkan pada keadilan sosial masyarakat Indonesia.
Hari ini, di negri ini banyak yang memperebutkan kuasa menjadi pemimpin, baik pemimpin pusat ataupun di masing-masing daerah. Namun lagi-lagi niat yang tulus untuk membangun bangsa malah terkontaminasi dengan rencana-rencana yang jauh dari kata memakmurkan rakyat. Logika pencalonan yang menggunakan logika dagang membuat pergeseran visi misi pembangunan bangsa. Logika dagang yang digunakan dalam pencalonan adalah ketika awal pencalonan mereka habis modal berapa, itu pula yang harus ditutup ketika menjabat, bahkan harus lebih dari modal awal. Sistim birokrasi yang sedemikian rupa perlu dibenahi mengingat nantinya kebijakan-kebijakan yang ditelurkan oleh pihak birokrat yang akan sangat menentukan posisi rakyat kecil.
Demokrasi meminjam kata-kata John F Keneddy dalam pidatonya adalah pemerintahan dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat. Kendati demikian teori berkata, namun Indonesia tidak memposisikan rakyat sebagai mana mestinya. Rakyat menjadi nomor sekian bila dibandingkan dengan urusan-urusan yang sifatnya politis, yang tentunnya dapat menguntungkan bagi pribadi maupun golongan tersebut. Kondisi suram ini tidak boleh kita langgengkan, perlu adanya rekonstruksi dalam sistim pemerintahan agar tidak terjadi  kesenjangan sosial dalam masyarakat.
Bukan hanya carut-marutnya birokrasi pemerintahan, terdapat hal lain yang memang perlu untuk kita benahi diantaranya adalah masalah pendidikan, ekonomi, kesehatan, serta kesejahteraan rakyat. Sulitnya akses dalam bidang-bidang tersebut semakin menunjukkan kompleksitas masalah yang dialami bangsa yang katanya sudah merdeka ini. Bukan hanya itu, Indonesia juga banyak dihuni oleh para tikus berdasi yang menyebabkkan negri ini semakin miskin dan terpuruk.
Tidak hanya persoalan korupsi, namun perlu adanya peningkatan pada Sektor pendidikan, kesehatan dan ekonomi, karena ketiganya merupakan sebuah mata rantai yang tidak boleh terputus. Karena dengan masyarakat yang sehat dan berpendidikan akan bisa meningkatkan perekomian dari masing-masing keluarga. Jika salah satu dari ketiga sektor tersebut berjalan tidak berimbang artinya ada salah satu dari ketiganya yang tidak diperhatikan maka akan terjadi ketimpangan dalam menciptakan kesejahteraan rakyat.
Dengan usianya yang semakin matang, bangsa Indonesia harus melakukan perubahan besar dalam menatap masa depan bangsa yang cemerlang. Perlu adanya sinergitas dari pihak birokrasi serta  masyarakat secara umum untuk bersama-sama mengisi kemerdekaan Indonesia yang telah berhasil direbut oleh para pahlawan kita dengan kucuran darah dan nyawa.
Generasi muda mempunyai tanggung jawab besar dalam memperbaiki Indonesia yang hari ini sedang mengalami krisis multidimensi. Bagaimanapun kondisi negeri kita saai ini, negeri ini tetaplah indonesiaku. Maka dari itu dengan bersama-sama menjaga stabilitas politik dan ekonomi, maka akan terwujud kesejahteraan rakyat yang harapannya dapat mengharumkan nama Indonesia.

Perjalanan Libur Lebaran




Lebaran kali ini masih tanggal 1 Syawal,, penetapan ini disetujui oleh semua ormas dan semua umat Islam diseluruh dunia tanpa perdebatan sedikitpun :D
ini hasil dari penetapan Hari Raya Idul Fitri yang tanpa ada perdebatan (semua pihak setuju hari raya tanggal 1 Syawal ^_^)
dibarengi dengan keluyuran di rumah para tetangga, dengan pasukan tersebut. selanjutnya hari kedua dilanjutkan dengan mudik ke kampung halaman, sampai hari ketiga. ekitar 30 menit di hari ke tiga kusempatkan mampir di rumah. dan tepat pukul 17.00 kita cap cuz menuju kota pahlawan. lokasi pertama yang dikunjungi, warung makan kaki lima (kalo laper apa aja mah enak).

jalan-jalan pertama ke food festival, ini hasilnya:
setelah bercapek-capek ria, dan berkenyang-kenyang ria. langsung cap cuz istirahat dan paginya kita masih punya agenda. go to Prigen Pasuruan, jalan-jalan ke Taman Safari Indonesia 2:


Mengikis Budaya Korupsi




Korupsi seakan sudah menjadi bagian dari tradisi bangsa Indonesia. Bagaimana tidak, akhir ini pemberitaan di media masa tak pernah luput dari “kisah serial” para koruptor yang semakin giat mengais pundi-pundi rupiah rakyat. Uang yang seharusnya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat begitu saja disambar oleh orang-orang tak bermoral itu. Sehingga berdampak pada nasib rakyat yang semakin terpuruk. Lebih parahnya, hukum yang berlaku belum mampu untuk menjinakkan korupsi.
Pendidikan anti korupsi masuk dalam kurikulum, sebenarnya sudah sejak tahun 2010 lalu diwacanakan dan  kini tengah ditegaskan kembali untuk diterapkan pada tahun ajaran baru mendatang. Pasalnya, lembaga pengadilan pemerintah dirasa kurang bisa meminimalisir praktik-praktik korupsi yang semakin marak saat ini. Pendidikan anti korupsi tersebut ditujukan pada semua peserta didik dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi, dan itu berlaku untuk semua civitas akademika tanpa terkecuali.
 Dengan terbongkarnya kedok para koruptor harus membuat kita sadar bahwa tanggung jawab pemberantasan korupsi adalah tugas kita bersama. Hal ini sejalan dengan tujuan diterapkannya pendidikan anti korupsi, yaitu untuk membentuk karakter peserta didik yang memiliki semangat anti korupsi serta memiliki kesadaran jika pemberantasan korupsi adalah tugas kita bersama, bukan hanya tugas KPK.
Media pendidikan dianggap sangat efektif untuk meminimalisir kasus korupsi yang terjadi. Bagaimanapun juga pembentukan karakter sejak dini akan menumbuhkan kesadaran diri yang maksimal. Daripada kita disibukkan untuk merehabilitasi moral para koruptor yang sudah terkadung “bobrok”,  menanamkan pendidikan anti korupsi  sejak dini pada semua  instansi pendidikan akan lebih efektif dan efisien.
Disamping itu, Selain masuk sebagai kurikulum di semua institusi pendidikan diharapkan pendidikan anti korupsi tidak hanya sebagai teori yang akan usang dan terlupakan ketika tidak dipelajari. Pendidikan anti korupsi juga harus bisa mencapai ranah kognitif, afektiv, dan psikomotorik. Sehingga, konsep pendidikan anti korupsi tak hanya menjadi sebuah teori tanpa realisasi.
Besarnya harapan dalam mengikis budaya korupsi menjadikan pemerintah berinisiatif untuk memberlakukan kebijakan ini sesegera mungkin. Dengan harapan, Negara kita menjadi Negara yang bersih dari korupsi. Serta agar kelak negri yang kaya ini tak lagi miskin gara-gara ulah para koruptor.