PANCASILA SEBAGAI ORNAMEN BANGSA

Pancasila sebagai dasar Negara telah termaktub pada alenia ke-4 pembukaan UUD 1945 dan sebagaimana tertuang dalam memorandum DPR-GR 9 juni 1966, yang menandaskan pancasila sebagai pandangan hidup bangsa yang telah dimurnikan dan dipadatkan oleh PPKI atas nama rakyat Indonesia menjadi dasar Negara Republik Indonesia pada tanggal 18 Agustus 1945.
Dengan ditetapkannya pancasila sebagai dasar Negara diharapkan kehidupan bangsa Indonesia benar-benar berlandaskan pada nilai-nilai pancasila, yang mana dapat menciptakan suatu keadaan yang harmonis dalam hidup berbangsa dan bernegara. Selain itu, akan tercipta pula suatu tatanan masyarakat yang indah jika kita senantiasa berpegang pada ke-5 nilai yang dikandungnya.
Namun, dewasa ini nilai pancasila seakan menjadi suatu hal yang terlupakan. Pasalnya tak semua orang faham dan sadar akan nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya kalangan akademisi yang tidak hafal sila dalam pancasila.
Lantas dimana fungsi pancasila yang notabene sebagai dasar Negara? Jika nasionalisme yang merupakan cerminan dari nilai pancasila tidak teraplikasi dan diimplementasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, serta bagaimana pula mengembalikan fungsi pancasila agar bisa menjadi pijakan hidup umat manusia di Bumi tercinta kita? Mengingat sebuah teori yang dikemukakan oleh Ernest Renan (1882) syarat utama sebuah bangsa adalah kehendak untuk bersatu.  Dan disini peranan pancasila sangat urgen untuk menciptakan persatuan bangsa.
Pancasila yang ditetapkan sebagai dasar Negara mempunyai 5 nilai dasar yang terkandung di dalamnya, diantaranya adalah : ke-Tuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan adalah merupakan cerminan dari bangsa Indonesia yang bersemboyankan “Bhineka Tunggal Ika”, menjunjung tinggi nilai pluralitas, serta persatuan Bangsa.
Nasionalisme merupakan salah satu cerminan dari nilai pancasila, sila ke-3 yaitu persatuan Indonesia, dan hal itu bisa menjadi perekat persatuan bangsa kita. Mengingat pada sebuah teori yang dikemukakan oleh Ernest Renan (1882) bahwa syarat utama sebuah bangsa adalah kehendak untuk bersatu, dan hal ini akan mudaah tercapai dengan kuatnya sikap nasionalisme yang tertanam dalam diri kita.
Namun akhir ini, nasionalisme sedikit demi sedikit telah memudar dari jiwa-jiwa generasi muda yang notabene adalah penerus estafet kepemimpinan bangsa. Para generasi muda mulai meninggalkan jiwa-jiwa nasionalismenya yang sangat terlihat dalam gaya hidup yang mereka terapkan, mereka lebih cinta peradaban dari bangsa lain untuk dijadikan kiblat dari pada peradaban bangsanya sendiri. Dan hal itu akan menyebabkan Indonesia semakin terpuruk karena tidak mendapatkan sentuhan tangan dari generasi muda yang peduli bangsa.
Seringkali globalisasi menjadi rujukan utama dalam mengidentifikasi masalah yang terjadi di tanah air kita, namun yang harus kita garis bawahi adalah bagaimana kesiapan dan sikap kita dalam menghadapinya. Sebagai generasi muda tak seharusnya kita pasrah terhadap keadaan yang terjadi, kita harus menjadi garda terdepan dalam mengawal semua kebijakan yang di ambil, karena itu semua akan menyangkut nasib bangsa kita.
 Moderenitas yang diusung arus global ini sangat berpengaruh sekali terhadap jiwa nasionalisme generasi muda, dan berimplikasi pula terhadap pudarnya pengamalan nilai-nilai pancasila. Keadaan yang demikian ini sangat terlihat sekali dalam lingkungan sosial kita yang sangat tidak kondusif. Oleh karena itu, sebagai generasi muda kita harus membekali diri derngan pengetahuan yang luas agar tercipta suatu masyarakat yang cerdas dan dapat menyikapi tantangan arus global ini secara bijaksana.
Nasionalisme hanya sebagai salah satu contoh representasi dari ke-5 nilai yang terkandung dalam pancasila, yang keberadaannya sudah hampir terhapus oleh zaman moderen ini. Seolah-olah pancasila itu hanya sebuah teori tanpa aplikasi dan realisasi. Bisa dikatakan juga pancasila di zaman ini hanya menjadi sebuah ornamen bangsa yang tak punya nyawa.
Jadi untuk mengembalikan fungsi pancasila sebagai dasar negara kearah yang lebih baik, kita harus melakukan perubahan dengan cara mengamalkan nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila pada kehidupan kita, serta penanaman ideologi kebangsaan yang mendasar pada diri kita. Selain itu para pionir-pionir bangsa harus memberikan contoh sikap yang sesuai dengan nilai pancasila, agar para masyarakat bisa bercermin pada para pemiminnya, maka akan membentuk sikap nasionalisme yang dapat merekatkan persatuan bangsa.
Selanjutnya, cara lain untuk mengembalikan Pancasila di Bumi Pancasila adalah dengan mengenang kembali terhadap perjuangan para pendahulu yang memperjuangkan dan merelakan hidupnya untuk kemakmuran warga Indonesia, dan juga yang telah  mewariskan perangkat nilai, norma-norma sosial dan kegiatan sosial politik, ekonomi maupun budaya yang terekam dalam sejarah. Rekaman sejarah itulah yang akan menjadi ilham, pemacu semangat dan teladan bagi generasi penerus untuk memupuk, mengembangkan, dan mengukuhkan jatidiri bangsa.
Selain itu kita harus memahami arti dan nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila, sehingga kita dapat mengamalkannya. Dan pancasila sebagai dasar negara dan falsafah hidup berbangsa dan bernegara akan benar-benar berfungsi dan menjadi pijakan dasar dalam melangkah, serta tidak kehilangan perannya sebagai patokan hidup berbangsa dan bernegara, sehingga pancasila bukan hanya sekedar ornamen belaka yang tak ada implementasinya.