REKONSTRUKSI TUJUAN PENDIDIKAN



“Tujuan pendidikan yang seharusnya  menjadi acuan bagi peserta didik saat ini nampaknya sedikit terdeskriditkan. Hingga tak terlihat lagi arah kejelasan yang dicapai oleh peserta didik (siswa) pada saat ini. Dalam hal ini pendidikan perlu mendapat sentuhan ulang agar tujuan yang semetinya dapat tercapai.”
Dewasa ini nampaknya dunia pendidikan harus mendapat banyak sentuhan, baik dari kalangan akademisi sendiri, pemerintah, ataupun masyarakat. Pasalnya, di luar sana berbagai penyimpangan sosial tak bisa terelakkan lagi. Berbagai kasus kenakalan remaja dari yang nge-drug, asusila, sampai tindak kriminalitas semakin marak menggerogoti moral peserta didik saat ini. Salah satu faktor yang menyebabkannya adalah peserta didik tidak tahu tentang tujuan pendidikannya. Sehingga dalam mengambil tindakan sering kali melenceng dari tujuan utamanya.
Sementara itu, UU Sisdiknas tahun 2003 telah mengatur rapih mengenai tujuan pendidikan yang telah termaktub di pasal 3 yaitu: “ pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang domokratis serta bertanggung jawab.
Sangat jelas sekali tujuan pendidikan yang telah ditetapkan dalam UU Sisdiknas tersebut, dan dalam hal ini konsep tersebut nampaknya ada persamaan dengan konsep tujuan pendidikan dalam ranah bingkaian Islam. Dalam balutan Islam pendidikan bertujuan untuk membentuk “Insan Kamil”. Yang dimaksud “Insan Kamil” disini ialah mampu menjadikan peserta didik sebagai orang yang bisa menjadi Khalifah fil ardh dan khalifatullah.
Dengan persamaan tujuan yang pada intinya membentuk peserta didik agar bisa memberikan kontribusi yang lebih pada bangsa, dan juga menjadi hamba yang baik. Maka dengan dasar itu kita harus membenahi ketimpangan-ketimpangan yang sudah keluar dari jalur tujuan pendidikan itu sendiri. Perlu adanya reaktualisasi nilai-nilai ajaran Islam yang notabene sebagai basis acuan tingkahlaku di masyarakat.
Dalam masyarakat kita yang sebagian besar beragama Islam harus bisa menciptakan lingkungan pendidikan yang sejalan dengan tujuan pendidikan. Pasalnya, lingkungan pendidikan yang terdiri dari lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat, mempunyai peran penting  terhadap kualitas out put (peserta didik) yang dihasilkan. oleh karenanya iklim-iklim pengembangan intelektualitas harus kita tanamkan dalam ke-tiganya. Agar dalam proses pendidikan peserta didik selalu ingat dengan tujuan utamanya yaitu mengabdi pada Negara dan pada Tuhannya.
Indikasi yang menyebabkan peserta didik saat ini jauh dari tujuan pendidikan adalah kesadaran diri mereka tentang pendidikan belum matang. Sehingga dalam tujuan pendidikan pun mereka tak mau tau. Pasalnya, saat ini sekolah hanya diartikan sebagai pengisi waktu agar tak kelihatan nganggur dan bahkan ada yang karena dorongan keras dari keluarga. Hal-hal semacam keterpaksaan ini seharusnya jauh dari pemikiran-pemikiran peserta didik. Karena dengan niat yang tulus maka hasil akan maksimal. Dan dalam proses pendidikan penyimpangan-penyimpangan sosial akan jauh dari  peserta didik, karena mereka punya tujuan yang jelas.
Dari berbagai kasus remaja yang santer mengisi ruang-ruang media, menunjukkan bahwa  saat ini peserta didik telah banyak yang keluar dan lupa akan tujuan pendidikan yang semestinya, atau bahkan mereka tidak tahu tujuan pendidikan yang sedang mereka alami. Lantas bagaimana nasib bangsa ini jika para generasi mudanya jauh dari apa yang dicita-citakan. Tentunya akan terjadi kepincangan dalam percaturan politik kedepannya.
Oleh karena itu, harus ada sinergitas antara diri peserta didik dan lingkungan pendidikannya. Dimana peserta didik harus bersikap yang selayaknya. karena tak dapat dipungkiri kelak kita akan menjadi contoh. Sedangkan lingkungan pendidikan juga harus steril dari hal-hal yang berbau penyimpangan sosia. Artinya harus ada peran aktif dari lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang kondusif yang dapat memacu perkembangan intelektual para peserta didik, serta selalu menjaga peserta didik agar tak keluar dari tujuan pendidikan. Agar dalam prosesnya mereka tidak keluar dari jalur tujuan pendidikan yang sekarang ini sudah mulai sedikit terpinggirkan. Dengan demikian para peserta didik yang kelak menjadi penerus bangsa akan bisa memainkan perannya dengan baik.