Jam karet menjadi budaya laten yang harus dihilangkan, terutama
dalam dunia pendidikan di perguruann tinggi. Mahasiswa maupun dosen seharusnya
bisa menjadi contoh bagi bangsa ini dalam menerapkan pendidikan kedisiplinan.
Namun, seakan jauh dari apa yang diharapkan, budaya-budaya jam karet justru
masih berlaku di perguruan tinggi, yang seharusnya sudah khatam mengenai
pendidikan kedisiplinan.

Banyak kerugian yang ditimbulkan dari budaya jam karet terutama
dalam proses perkuliahan. Jika ada mahasiswa ataupun dosen yang terlambat, maka
hal tersebut dapat mengganggu konsentrasi dalam proses belajar mengajar yang
awalnya sudah fokus mendiskusikan sebuah permasalahan di dalam kelas. Terlebih
lagi jika keterlambatan itu datang dari dosen maka hal tersebut semakin
menunjukkan bahwasanya dosen yang seharusnya menjadi contoh bagi mahasiswanya
belum bisa menerapkan pendidikan kedisiplinan.
Untuk mengurangi budaya jam karet, patut diberlakukan beberapa strategi
untuk mengurangi keterlambatan. Pertama, harus ada kesadaran dari
masing-masing pihak terkait pentingnya waktu. Kedua, diberlakukannya
peraturan keterlambatan bagi dua pihak, yaitu antara mahasiswa dan dosen. Ketiga,
diberlakukannya punishment, yang tentunya bersifat mendidik.
Kerugian yang ditimbulkan dari budaya jam karet harusnya disadari
oleh mahasiswa maupun dosen. Dengan demikian, kedua belah pihak dapat menghargai
waktu guna menerapkan pendidikan kedisiplinan.
Oleh: Novita Nur ‘Inayah
0 komentar:
Posting Komentar