Sengkarut Sistem UN


Ujian Nasional atau UN merupakan suatu bentuk isntrumen evaluasi yang berbentuk tes tulis. Evaluasi tersebut bertujuan sebagai alat ukur kemampuan peserta didik selama proses belajar. Diharapkan dengan adanya evaluasi yang berbentuk ujian berskala nasional dapat mengukur bagaimana perkembangan dunia pendidikan di Indonesia. Dengan standar kelulusan yang tiap tahunnya meningkat, harapannya untuk meningkatkan kualitas peserta didik. Segala angan, harapan serta cita-cita bangsa ini sangat luhur sekali, terutama dalam memajukan dunia pendidikan, namun semua harapan itu jauh dari realita. Bagaimana tidak, UN yang seharusnya menjadi tolok ukur pendidkan di Indonesia justru menjadi momok yang paling menakutkan dikalangan peserta didik.
Bukan hanya peserta didik, yang dibuat resah karena UN, orangtua, guru dan pihak sekolahpun turut merasa cemas. Kecemasan itu timbul jika siswa di sekolah tersebut ada yang tidak lulus, sehingga menjadikan prestise sekolah tersebut anjlok. Imbasnya, daya tawar sekolah itu di masyarakat berkurang. Fenomena tersebut menjadikan sekolah melakukan berbagai usaha agar siswa dapat lulus 100%. Hal ini mengindikasikan bahwa pendidikan sekarang lebih mementingkan hasil daripada sebuah proses.
 Banyak sekali masalah dialami oleh para peserta didik yang gagal menghadapi UN. Mulai dari kasus stres, bahkan ada siswa yang nekat melakukan percobaan bunuh diri karena mengalami tekanan psikologis atas kegagalannya. Kasus-kasus semacam itu menjadi indikasi bahwa pelaksanaan UN yang notabene mengeluarkan dana yang hampir mencapai 600 miliar itu belum bisa memperbaiki tata kelola pendidikan di Indonesia. Belum siapnya SDM kita dengan sistem yang sedemikian rupa, sehingga UN dianggap hanya sebagai beban yang sangat berat, atau bahkan sebuah rintangan terjal yang harus mereka lalui ketika mereka ingin melanjutkan studi. Dengan anggapan-anggapan yang sedemikian rupa, maka akan sulit sekali mengembalikan tujuan diadakannya UN, yang tidak lain adalah untuk meningkatkan kualitas pendidikan di tanah air.
Melihat rutinitas UN yang semakin carut-marut dari tiap tahunnya semakin menyangsikan kita sebenarnya ada apa dibalik UN? Sehingga rutinitas itu masih tetap dipertahankan dengan segala permasalahannya.  Bahkan kali ini bukan hanya masalah kecurangan-kecurangan yang dilakukan. Kesiapan pemerintah untuk melaksanakan UN secara serempakpun gagal. Hal ini terlihat ketika Pelaksanaan UN di 11 provinsi tertunda karena keterlambatan naskah soal. Bukan hanya itu, keluhan-keluhan seperti rendahnya kualitas lembar jawaban UN, kurangnya naskah soal beserta lembar jawaban serta tertukarnya paket-paket soal, semakin menunjukkan bahwa pemerintah khususnya Kemendikbud telah menunjukkan kegagalannya dalam mengatur UN secara professional.
 Kemendikbud yang memegang tanggung jawab besar terhadap sektor pendidikan di Indonesia, harus melakukan evaluasi terkait pelaksanaan UN yang semakin kabur dari tujuan asalnya. Permasalahan teknis, konsep pelaksanaan UN serta penanganan yang professional setidaknya menjadi tanggung jawab yang harus dilaksanakan oleh pemerintah jika ingin menciptakan sistem pendidikan yang berkualitas.

0 komentar:

Posting Komentar