Ujian Nasional atau UN merupakan suatu bentuk isntrumen evaluasi
yang berbentuk tes tulis. Evaluasi tersebut bertujuan
sebagai alat ukur kemampuan peserta didik
selama proses belajar. Diharapkan dengan adanya evaluasi yang berbentuk ujian berskala
nasional dapat mengukur bagaimana perkembangan dunia pendidikan di Indonesia.
Dengan standar kelulusan yang tiap tahunnya meningkat, harapannya untuk meningkatkan kualitas peserta didik. Segala angan, harapan serta cita-cita bangsa ini sangat luhur
sekali, terutama dalam memajukan dunia pendidikan, namun semua harapan itu jauh
dari realita. Bagaimana tidak, UN yang seharusnya menjadi tolok ukur pendidkan
di Indonesia justru menjadi momok yang paling menakutkan dikalangan peserta
didik.
Bukan hanya peserta didik, yang dibuat resah karena UN, orangtua,
guru dan pihak sekolahpun turut merasa cemas. Kecemasan itu timbul jika siswa
di sekolah tersebut ada yang tidak lulus, sehingga menjadikan prestise sekolah
tersebut anjlok. Imbasnya, daya tawar sekolah itu di masyarakat berkurang. Fenomena tersebut menjadikan
sekolah melakukan berbagai usaha agar siswa dapat lulus 100%. Hal ini mengindikasikan bahwa pendidikan sekarang lebih mementingkan hasil daripada sebuah
proses.
Banyak sekali masalah dialami
oleh para peserta didik yang gagal menghadapi UN. Mulai dari kasus stres, bahkan
ada siswa yang nekat melakukan percobaan bunuh diri karena mengalami tekanan
psikologis atas kegagalannya. Kasus-kasus semacam itu menjadi indikasi bahwa pelaksanaan UN yang
notabene mengeluarkan dana yang hampir mencapai 600 miliar itu belum bisa
memperbaiki tata kelola pendidikan di Indonesia. Belum siapnya SDM kita dengan
sistem yang sedemikian rupa, sehingga UN dianggap hanya sebagai beban yang
sangat berat, atau bahkan sebuah rintangan terjal yang harus mereka lalui
ketika mereka ingin melanjutkan studi. Dengan anggapan-anggapan yang sedemikian
rupa, maka akan sulit sekali mengembalikan tujuan diadakannya UN, yang tidak
lain adalah untuk meningkatkan kualitas pendidikan di tanah air.
Melihat rutinitas UN yang semakin
carut-marut dari tiap tahunnya semakin menyangsikan kita sebenarnya ada apa
dibalik UN? Sehingga rutinitas itu masih tetap dipertahankan dengan segala
permasalahannya. Bahkan kali ini bukan
hanya masalah kecurangan-kecurangan yang dilakukan. Kesiapan pemerintah untuk
melaksanakan UN secara serempakpun gagal. Hal ini terlihat ketika Pelaksanaan UN di 11 provinsi tertunda karena keterlambatan naskah
soal. Bukan hanya itu, keluhan-keluhan seperti
rendahnya kualitas lembar jawaban UN, kurangnya naskah soal beserta lembar jawaban serta tertukarnya paket-paket soal, semakin menunjukkan bahwa pemerintah khususnya
Kemendikbud telah menunjukkan kegagalannya dalam mengatur UN secara professional.
Kemendikbud
yang memegang tanggung jawab besar terhadap sektor pendidikan di Indonesia,
harus melakukan evaluasi terkait pelaksanaan UN yang semakin kabur dari tujuan
asalnya. Permasalahan teknis, konsep pelaksanaan UN serta penanganan yang
professional setidaknya menjadi tanggung jawab yang harus dilaksanakan oleh
pemerintah jika ingin menciptakan sistem pendidikan yang berkualitas.
0 komentar:
Posting Komentar