“Dialektika Islam dan Budaya Lokal”


”Wahyu bukanlah sesuatu yang berada di luar konteks yang kukuh tak berubah, melainkan berada dalam konteks yang mengalami perubahan demi perubahan. (Prof. Hassan Hanafi)”
Sebuah pernyataan yang diungkapkan seorang pemikir progresif Islam dari Mesir tersebut, menggambarkan Islam sebgai agama yang rahmatan lil alamin. Yang mana Islam sebagai agama mampu mengkolaborasikan antara wahyu dan tradisi disebuah daerah. Sebut saja Arab, daerah dimana Islam pertama kali dibawa oleh Nabi Muhammad. Islam mampu berdialektika dengan budaya Arab pada waktu itu, sehingga sedikit demi sedikit masyarakat dapat menerima kehadiran Islam. Kehadiran Islam di daerah Arab sangat memperhatikan unsur lokalitas daerah tersebut, dimana sebagian tradisi yang bersifat baik masih ada yang dipegang oleh masyarakat, dan itu tidak serta merta dihilangkan karena itu merupakan identitas budaya mereka.
Islam masuk dan berbaur dalam suatu wilayah tentu saja tidak dalam keadaan budaya yang kosong. Begitu pula ketika Islam masuk ke Indonesia, sebelumnya telah ada kebudayaan Hindu Budha yang terlebih dulu singgah dan mengakar dalam kehidupan masyarakat indonesia. Perlahan Islam datang dan mampu berdialektika dengan tradisi lokal, sehingga menghasilkan sintesasintesa baru perpaduan antara syariat Islam dan kondisi sosial di indonesia.
Berbicara masalah tradisi, masih banyak tradisi pra Islam yang masih bertahan hingga sekarang di indonesia, seperti acara slametan, sedekah bumi ataupun sedekah laut merupakan tradisi lokal pra Islam yang memang sebelum Islam datang masih dilakukan dengan ritual ritual, namun ketika Islam datang semua itu tidak langsung kita ganti dengan kebudayaan yang baru, melainkan kita hanya menggantinya dengan cara yang sesuai dengan syariat Islam. Segala sesuatu yang dalam melakukannya dahulu dilakukan dengan ritual setelah Islam masuk ritual tersebut digantikan dengan doa doa.
Sebuah contoh bahwasanya Islam di Indonesia merupakan sintesa antara wahyu dan tradisi lokal. Sebut saja sholat, menurut syariat Islam salah satu syarat sah shalat adalah menutup aurat. Dari ini kita bisa melihat betapa indahnya Islam dalam mentranformasikan budaya lokal. Shalat dan menutup aurat adalah syariat, sedangkan mengenakan mekena, sarung, peci, baju koko adalah sebuah budaya yang ada di Indonesia. Hal ini tidak bisa kita samakan dengan tradisi di Arab. Sama sama shalat dengan syarat menutup aurat, tapi yang dikenakan di Arab sangatlah berbeda dari kita, tidak ada mekena ataupun sarung, yang ada jubah, cadar kaos kaki atau kaos tangan yang penting esensinya adalah menutup aurat, dan itu merupakan identitas diri mereka yang itu seuai dengan tradisi dimana mereka tinggal.

Dari sebuah contoh diatas kita dapat secara jelas menarik sebuah kesimpulan bahwasanya walaupun Islam itu datang pertama kali dari Arab, kita tidak bisa menerapkan tradisi tradisi dari daerah Arab ke Belahan bumi indonesia. Karena dapat kita lihat bahwasanya kita memiliki corak kehidupan yang berbeda antara satu dengan yang lain. Proses penerapan Islam sesuai dengan daerah Arab akan membuat penduduk Indonesia tercerabut dari akar budayanya sendiri.  Jadi biarkanlah Islam di indonesia ini berdialektika dengan budayaa lokal indonesia menghasilkan sintsanya sendiri yang tidak hilang dari esensi syari’at Islam.