“Tujuan pendidikan yang seharusnya
menjadi acuan bagi peserta didik saat ini nampaknya sedikit terdeskriditkan.
Hingga tak terlihat lagi arah kejelasan yang dicapai oleh peserta didik (siswa)
pada saat ini. Dalam hal ini pendidikan perlu mendapat sentuhan ulang agar
tujuan yang semetinya dapat tercapai.”
Dewasa ini nampaknya dunia pendidikan harus mendapat banyak sentuhan,
baik dari kalangan akademisi sendiri, pemerintah, ataupun masyarakat. Pasalnya,
di luar sana berbagai penyimpangan sosial tak bisa terelakkan lagi. Berbagai
kasus kenakalan remaja dari yang nge-drug, asusila, sampai tindak
kriminalitas semakin marak menggerogoti moral peserta didik saat ini. Salah
satu faktor yang menyebabkannya adalah peserta didik tidak tahu tentang tujuan
pendidikannya. Sehingga dalam mengambil tindakan sering kali melenceng dari tujuan
utamanya.
Sementara itu, UU Sisdiknas tahun 2003 telah mengatur rapih
mengenai tujuan pendidikan yang telah termaktub di pasal 3 yaitu: “ pendidikan
Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban
bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan
untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan YME, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif,
mandiri dan menjadi warga Negara yang domokratis serta bertanggung jawab.
Sangat jelas sekali tujuan pendidikan yang telah ditetapkan dalam UU Sisdiknas tersebut, dan dalam hal ini konsep tersebut nampaknya ada persamaan dengan
konsep tujuan pendidikan dalam ranah bingkaian Islam. Dalam balutan Islam pendidikan bertujuan
untuk membentuk “Insan Kamil”. Yang dimaksud “Insan Kamil” disini ialah mampu
menjadikan peserta didik sebagai orang yang bisa menjadi Khalifah fil ardh
dan khalifatullah.
Dengan persamaan tujuan yang pada intinya membentuk peserta didik
agar bisa memberikan kontribusi yang lebih pada bangsa, dan juga menjadi hamba
yang baik. Maka dengan dasar itu kita harus membenahi ketimpangan-ketimpangan
yang sudah keluar dari jalur tujuan pendidikan itu sendiri. Perlu adanya
reaktualisasi nilai-nilai ajaran Islam yang notabene sebagai basis acuan
tingkahlaku di masyarakat.
Dalam masyarakat kita yang sebagian besar beragama Islam harus bisa
menciptakan lingkungan pendidikan yang sejalan dengan tujuan pendidikan.
Pasalnya, lingkungan pendidikan yang terdiri dari lingkungan keluarga, sekolah,
dan masyarakat, mempunyai peran penting
terhadap kualitas out put (peserta didik) yang dihasilkan. oleh
karenanya iklim-iklim pengembangan intelektualitas harus kita tanamkan dalam
ke-tiganya. Agar dalam proses pendidikan peserta didik selalu ingat dengan
tujuan utamanya yaitu mengabdi pada Negara dan pada Tuhannya.
Indikasi yang menyebabkan peserta didik saat ini jauh dari tujuan
pendidikan adalah kesadaran diri mereka tentang pendidikan belum matang.
Sehingga dalam tujuan pendidikan pun mereka tak mau tau. Pasalnya, saat ini
sekolah hanya diartikan sebagai pengisi waktu agar tak kelihatan nganggur
dan bahkan ada yang karena dorongan keras dari keluarga. Hal-hal semacam keterpaksaan
ini seharusnya jauh dari pemikiran-pemikiran peserta didik. Karena dengan niat
yang tulus maka hasil akan maksimal. Dan dalam proses pendidikan
penyimpangan-penyimpangan sosial akan jauh dari
peserta didik, karena mereka punya tujuan yang jelas.
Dari berbagai kasus remaja yang santer mengisi ruang-ruang media,
menunjukkan bahwa saat ini peserta didik
telah banyak yang keluar dan lupa akan tujuan pendidikan yang semestinya, atau
bahkan mereka tidak tahu tujuan pendidikan yang sedang mereka alami. Lantas
bagaimana nasib bangsa ini jika para generasi mudanya jauh dari apa yang
dicita-citakan. Tentunya akan terjadi kepincangan dalam percaturan politik
kedepannya.
Oleh karena itu, harus ada sinergitas antara diri peserta didik dan
lingkungan pendidikannya. Dimana peserta didik harus bersikap yang selayaknya.
karena tak dapat dipungkiri kelak kita akan menjadi contoh. Sedangkan
lingkungan pendidikan juga harus steril dari hal-hal yang berbau penyimpangan
sosia. Artinya harus ada peran aktif dari lingkungan keluarga, sekolah dan
masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang kondusif yang dapat memacu
perkembangan intelektual para peserta didik, serta selalu menjaga peserta didik
agar tak keluar dari tujuan pendidikan. Agar dalam prosesnya mereka tidak
keluar dari jalur tujuan pendidikan yang sekarang ini sudah mulai sedikit
terpinggirkan. Dengan demikian para peserta didik yang kelak menjadi penerus
bangsa akan bisa memainkan perannya dengan baik.