Dengan ditetapkannya pancasila sebagai dasar
Negara diharapkan kehidupan bangsa Indonesia benar-benar berlandaskan pada
nilai-nilai pancasila, yang mana dapat menciptakan suatu keadaan yang harmonis
dalam hidup berbangsa dan bernegara. Selain
itu, akan tercipta pula suatu tatanan masyarakat yang indah jika kita
senantiasa berpegang pada ke-5 nilai yang dikandungnya.
Namun, dewasa ini nilai pancasila seakan menjadi suatu hal yang
terlupakan. Pasalnya tak semua orang faham dan sadar akan nilai-nilai yang
terkandung dalam pancasila. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya kalangan akademisi yang tidak hafal sila dalam pancasila.
Lantas dimana fungsi pancasila yang notabene sebagai dasar Negara?
Jika nasionalisme yang merupakan cerminan dari nilai pancasila tidak
teraplikasi dan diimplementasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,
serta bagaimana pula mengembalikan fungsi pancasila agar bisa menjadi pijakan
hidup umat manusia di Bumi tercinta kita? Mengingat sebuah teori yang
dikemukakan oleh Ernest Renan (1882) syarat utama sebuah bangsa adalah kehendak
untuk bersatu. Dan disini peranan
pancasila sangat urgen untuk menciptakan persatuan bangsa.
Pancasila yang ditetapkan sebagai dasar Negara
mempunyai 5 nilai dasar yang terkandung di dalamnya, diantaranya adalah : ke-Tuhanan,
kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan adalah merupakan cerminan dari
bangsa Indonesia yang bersemboyankan “Bhineka Tunggal Ika”, menjunjung tinggi
nilai pluralitas, serta persatuan Bangsa.
Nasionalisme merupakan salah satu cerminan dari nilai pancasila,
sila ke-3 yaitu persatuan Indonesia, dan hal itu bisa menjadi perekat persatuan
bangsa kita. Mengingat pada sebuah teori yang dikemukakan oleh Ernest Renan
(1882) bahwa syarat utama sebuah bangsa adalah kehendak untuk bersatu, dan hal
ini akan mudaah tercapai dengan kuatnya sikap nasionalisme yang tertanam dalam
diri kita.
Namun akhir ini, nasionalisme sedikit demi sedikit telah memudar
dari jiwa-jiwa generasi muda yang notabene adalah penerus estafet kepemimpinan
bangsa. Para generasi muda mulai meninggalkan jiwa-jiwa nasionalismenya yang
sangat terlihat dalam gaya hidup yang mereka terapkan, mereka lebih cinta
peradaban dari bangsa lain untuk dijadikan kiblat dari pada peradaban bangsanya
sendiri. Dan hal itu akan menyebabkan Indonesia semakin terpuruk karena tidak
mendapatkan sentuhan tangan dari generasi muda yang peduli bangsa.
Seringkali globalisasi menjadi rujukan utama
dalam mengidentifikasi masalah yang terjadi di tanah air kita, namun yang harus
kita garis bawahi adalah bagaimana kesiapan dan sikap kita dalam menghadapinya. Sebagai generasi muda tak seharusnya kita pasrah terhadap keadaan yang terjadi, kita harus menjadi garda terdepan
dalam mengawal semua kebijakan yang di ambil, karena itu semua akan menyangkut
nasib bangsa kita.
Moderenitas yang diusung arus global ini sangat berpengaruh sekali
terhadap jiwa nasionalisme generasi muda, dan berimplikasi pula terhadap
pudarnya pengamalan nilai-nilai pancasila. Keadaan yang demikian ini sangat terlihat sekali dalam lingkungan
sosial kita yang
sangat tidak kondusif. Oleh karena itu, sebagai generasi muda kita harus
membekali diri derngan pengetahuan yang luas agar tercipta suatu masyarakat
yang cerdas dan dapat menyikapi tantangan arus global ini secara bijaksana.
Nasionalisme hanya sebagai salah satu contoh
representasi dari ke-5 nilai yang terkandung dalam pancasila, yang
keberadaannya sudah hampir terhapus oleh zaman moderen ini. Seolah-olah
pancasila itu hanya sebuah teori tanpa aplikasi dan realisasi. Bisa dikatakan
juga pancasila di zaman ini hanya menjadi sebuah ornamen bangsa yang tak punya
nyawa.
Jadi untuk mengembalikan fungsi pancasila
sebagai dasar negara kearah yang lebih baik, kita harus melakukan perubahan
dengan cara mengamalkan nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila pada
kehidupan kita, serta penanaman ideologi kebangsaan yang mendasar pada diri
kita. Selain itu para pionir-pionir bangsa harus memberikan contoh sikap yang
sesuai dengan nilai pancasila, agar para
masyarakat bisa bercermin pada para pemiminnya, maka akan membentuk sikap nasionalisme yang dapat
merekatkan persatuan bangsa.
Selanjutnya, cara lain untuk mengembalikan Pancasila
di Bumi Pancasila adalah dengan mengenang kembali terhadap perjuangan para
pendahulu yang memperjuangkan dan merelakan hidupnya untuk kemakmuran warga
Indonesia, dan juga yang telah mewariskan
perangkat nilai, norma-norma sosial dan kegiatan sosial politik, ekonomi maupun
budaya yang terekam dalam sejarah. Rekaman sejarah itulah yang akan menjadi
ilham, pemacu semangat dan teladan bagi generasi penerus untuk memupuk,
mengembangkan, dan mengukuhkan jatidiri bangsa.
Selain itu kita harus memahami arti dan
nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila, sehingga kita dapat
mengamalkannya. Dan pancasila sebagai dasar negara dan falsafah hidup berbangsa
dan bernegara akan benar-benar berfungsi dan menjadi pijakan dasar dalam
melangkah, serta tidak kehilangan perannya sebagai patokan hidup berbangsa dan
bernegara, sehingga pancasila bukan hanya sekedar ornamen belaka yang tak ada
implementasinya.