Menghadirkan Wajah Islam Inklusif


Islam inklusif berpandangan bahwa semua agama memiliki kebenaran dan tujuan yang sama yaitu kepada Allah. Hanya saja cara menuju kebenaran itu yang berbeda antara agama satu dengan agama yang lainnya.
Islam merupakan agama yang menghargai keberagaman dan mampu berkolaborasi dengan budaya lain, maka dari itu Islam dapat masuk dan membaur di berbagai Negara dengan berbagaimacam karakteristik budaya. Indonesia misalnya, dengan kultur masyarakat yang heterogen Islam berhasil dibawa oleh para wali dengan menggunakan cara yang arif ketika berdakwah. Dalam konteks ini tradisi Islam yang berada di Indonesia sangat berbeda dengan Islam dari Negara asalnya yaitu Arab. Islam ala Indonesia merupakan adopsi akulturasi budaya setempat, sehingga menjadikan Islam kita lebih bersifat fleksibel dan inklusif.
Islam inklusif menjadi sebuah pandangan yang mengajarkan tentang sikap terbuka dalam beragama, tidak anti kritik, tidak menggunakan kekerasan, bersifat dialogis serta beritikad baik dalam menjalin hubungan dengan agama non muslim. Selain itu, Islam inklusif dalam melihat keberagaman selalu mengambil hal-hal yang baik. Dengan jalinan yang baik dalam hidup beragama akan memunculkan relasi sosial yang harmonis di lingkungan masyarakat. Teologi inklusif dilandasi dengan toleransi, itu tidak berarti bahwa semua agama dipandang sama. Sikap toleran hanyalah suatu sikap penghormatan akan kebebasan dan hak setiap orang untuk beragama, perbedaan beragama tidak menjadi penghalang dalam upaya saling menghormati, menghargai, dan bekerjasama.
Problematika Sosial
            Kerap kali kita jumpai berita di media cetak ataupun elektronik yang mengabarkan tentang kekerasan dalam beragama. Sebut saja kasus pembakaran gereja di Temanggung, kasus Ahmadiyah, kasus gereja di Bogor serta kasus sunni-syi’ah di Sampang. Semua kasus itu dengan mudahnya melenggang disela-sela kompleksitas permasalahan yang ada di Negara ini. Padahal, negara Indonesia dengan segala heterogenitasnya, telah rapi mengatur permasalahan kebebasan dalam memeluk agama. Kebebasan dalam beragama ditegaskan dalam UUD 1945 Pasal 28E Ayat (1) yang menegaskan bahwa setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya. Hak kebebasan beragama juga dijamin dalam Pasal 29 Ayat (2) UUD 1945 yang menyatakan “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu. Dengan adanya legitimasi yang kuat diharapkan Indonesia bisa menyemai perdamaian berbasis multikultural.
            Dalam kenyataannya semuanya jauh dari apa yang diharapkan, sikap intoleransi serta eksklusif masih menduduki ruang gerak yang cukup mapan sehingga membuat masyarakat bersifat kolot dan tidak mau membuka diri terhadap kebenaran-kebenaran baru. Akibatnya merasa paling benar menjadi pertaruhan wajib bagi tiap golongan. Implikasinya, perdamaian di Indonesia hanya menjadi sebuah utopia semata. Gesekan-gesekan antar golongan yang seharusnya mewarnai dinamika kehidupan, justru menjadi ajakan untuk berperang. Bagaimana  akan tercipta kerukunan umat? Bagaimana pula kita memajukan Indonesia yang berbasis multikultural?
            Sebagai mahasiswa dan kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) yang menjadi ujung tombak perjuangan rakyat tentunya tak hanya bisa diam menyaksikan berbagai problematika yang terjadi. Melihat pemerintah sudah terlalu antipati terhadap permasalahan sosial kita harus turut serta mencarikan langkah yang solutif guna mengurai permasalahan yang terjadi. Mengingat berbagai permasalahan terutama yang timbul dengan latar belakang agama membuat kita harus merevitalisasi pemahaman Islam yang sebenarnya, yaitu Islam yang inklusif, toleran serta rahmatan lil alamin.
Sikap Inklusif
            Dalam menegakkan kebenaran, kita harus melakukannya dengan cara yang benar pula. Artinya tidak menggunakan kekerasan, lebih bersikap terbuka dalam menerima kebenaran yang ada serta bersama-sama membangun masyarakat yang menjunjung tinggi kemanusiaan. Seperti peringai yang dicontohkan oleh Nabi kita Muhammad SAW, sang revolusioner pembawa perubahan. Semua yang beliau lakukan memposisikan bahwa sesungguhnya Islam lebih berpotensi pada inklusifitas bukan eksklusifitas.
            Islam inklusif adalah memahami Islam sebagai agama yang rahmatan lil alamin (pembawa berkah bagi seluruh alam), dalam hal ini diharapkan Islam mampu menjadi agama penebar kedamaian. Nilai-nilai universal seperti keadilan, persamaan dan kemanusiaan mengarahkan pada sikap inklusif tidak kepada eksklusifisme seperti membenci agama lain, merendahkan non muslim, atau memusuhi dan menggunakan kekerasan dalam menyebarkan kebenaran. Bahkan Islam inklusif mengajarkan toleransi beragama dan juga kerja sama. Perbedaan agama tidak menjadi penghalang untuk berinteraksi dan melakukan aksi bersama.
            Bangunan relasi yang baik dengan agama lain, serta keterbukaan dalam menerima kebenaran (sesuatu yang baru) oleh umat muslim, diharapkan akan membawa perubahan pada umat Islam dalam menghadapi moderenitas. Seperti layaknya Islam zaman dulu yang menjadi sentrum peradaban dunia, Islam menjadi referensi utama dalam segala hal. Dengan sikap inklusif, bukan tak mungkin lagi Islam akan mengalami kejayaan seperti dahulu.
           

      


[1]Disampaikan saat Diskusi Bedah materi MAPABA dengan materi “KE-ISLAMAN”

REKONSTRUKSI TUJUAN PENDIDIKAN



“Tujuan pendidikan yang seharusnya  menjadi acuan bagi peserta didik saat ini nampaknya sedikit terdeskriditkan. Hingga tak terlihat lagi arah kejelasan yang dicapai oleh peserta didik (siswa) pada saat ini. Dalam hal ini pendidikan perlu mendapat sentuhan ulang agar tujuan yang semetinya dapat tercapai.”
Dewasa ini nampaknya dunia pendidikan harus mendapat banyak sentuhan, baik dari kalangan akademisi sendiri, pemerintah, ataupun masyarakat. Pasalnya, di luar sana berbagai penyimpangan sosial tak bisa terelakkan lagi. Berbagai kasus kenakalan remaja dari yang nge-drug, asusila, sampai tindak kriminalitas semakin marak menggerogoti moral peserta didik saat ini. Salah satu faktor yang menyebabkannya adalah peserta didik tidak tahu tentang tujuan pendidikannya. Sehingga dalam mengambil tindakan sering kali melenceng dari tujuan utamanya.
Sementara itu, UU Sisdiknas tahun 2003 telah mengatur rapih mengenai tujuan pendidikan yang telah termaktub di pasal 3 yaitu: “ pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang domokratis serta bertanggung jawab.
Sangat jelas sekali tujuan pendidikan yang telah ditetapkan dalam UU Sisdiknas tersebut, dan dalam hal ini konsep tersebut nampaknya ada persamaan dengan konsep tujuan pendidikan dalam ranah bingkaian Islam. Dalam balutan Islam pendidikan bertujuan untuk membentuk “Insan Kamil”. Yang dimaksud “Insan Kamil” disini ialah mampu menjadikan peserta didik sebagai orang yang bisa menjadi Khalifah fil ardh dan khalifatullah.
Dengan persamaan tujuan yang pada intinya membentuk peserta didik agar bisa memberikan kontribusi yang lebih pada bangsa, dan juga menjadi hamba yang baik. Maka dengan dasar itu kita harus membenahi ketimpangan-ketimpangan yang sudah keluar dari jalur tujuan pendidikan itu sendiri. Perlu adanya reaktualisasi nilai-nilai ajaran Islam yang notabene sebagai basis acuan tingkahlaku di masyarakat.
Dalam masyarakat kita yang sebagian besar beragama Islam harus bisa menciptakan lingkungan pendidikan yang sejalan dengan tujuan pendidikan. Pasalnya, lingkungan pendidikan yang terdiri dari lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat, mempunyai peran penting  terhadap kualitas out put (peserta didik) yang dihasilkan. oleh karenanya iklim-iklim pengembangan intelektualitas harus kita tanamkan dalam ke-tiganya. Agar dalam proses pendidikan peserta didik selalu ingat dengan tujuan utamanya yaitu mengabdi pada Negara dan pada Tuhannya.
Indikasi yang menyebabkan peserta didik saat ini jauh dari tujuan pendidikan adalah kesadaran diri mereka tentang pendidikan belum matang. Sehingga dalam tujuan pendidikan pun mereka tak mau tau. Pasalnya, saat ini sekolah hanya diartikan sebagai pengisi waktu agar tak kelihatan nganggur dan bahkan ada yang karena dorongan keras dari keluarga. Hal-hal semacam keterpaksaan ini seharusnya jauh dari pemikiran-pemikiran peserta didik. Karena dengan niat yang tulus maka hasil akan maksimal. Dan dalam proses pendidikan penyimpangan-penyimpangan sosial akan jauh dari  peserta didik, karena mereka punya tujuan yang jelas.
Dari berbagai kasus remaja yang santer mengisi ruang-ruang media, menunjukkan bahwa  saat ini peserta didik telah banyak yang keluar dan lupa akan tujuan pendidikan yang semestinya, atau bahkan mereka tidak tahu tujuan pendidikan yang sedang mereka alami. Lantas bagaimana nasib bangsa ini jika para generasi mudanya jauh dari apa yang dicita-citakan. Tentunya akan terjadi kepincangan dalam percaturan politik kedepannya.
Oleh karena itu, harus ada sinergitas antara diri peserta didik dan lingkungan pendidikannya. Dimana peserta didik harus bersikap yang selayaknya. karena tak dapat dipungkiri kelak kita akan menjadi contoh. Sedangkan lingkungan pendidikan juga harus steril dari hal-hal yang berbau penyimpangan sosia. Artinya harus ada peran aktif dari lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang kondusif yang dapat memacu perkembangan intelektual para peserta didik, serta selalu menjaga peserta didik agar tak keluar dari tujuan pendidikan. Agar dalam prosesnya mereka tidak keluar dari jalur tujuan pendidikan yang sekarang ini sudah mulai sedikit terpinggirkan. Dengan demikian para peserta didik yang kelak menjadi penerus bangsa akan bisa memainkan perannya dengan baik.

masyarakat indonesia galau


“Masyarakat Indonesia Galau”
Akhir-akhir ini Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) tengah menjadi topik menarik untuk diperbincangkan. Hal ini berhubungan dengan citra SMK yang semakin baik yang mampu mempersembahkan karya bagi bumi pertiwi. Dengan karya tersebut, citra SMK akan dipandang baik oleh masyarakat, dan terbukti sudah kontribusinya bagi Negara.
SMK menjadi ramai diperbincangkan ketika SMK 2 Surakarta dan SMK Warga Solo berhasil menciptakan rakitan mobil yang diberi nama “Kiat ESEMKA ”. selain itu peran walikota Solo, Joko Widodo semakin mengundang media untuk berlomba membincangkan karya anak bangsa yang perlu mendapatkan apresiasi. Tak berhenti sampai disitu jejak SMK 2 Surakarta menarik SMK-SMK beberapa SMK lain untuk beradu karya. Notebook karya SMK Mugen juga sedikit mengikuti jejak mobil kiat ESEMKA. Selain itu, masih banyak lagi karya anak-anak SMK yang belum terekspos oleh media.
Nampaknya semakin hari persaingan siswa SMK dalam menjawab tantangan teknologi yang di tawarkan di Indonesia terutama dibidang IT semakin ketat. Sedikit demi sedikit dibuktikan oleh anak-anak  didik kita di SMK. Terbukti sekali bahwa SMK tidak mandul dan berhasil menelurkan karya-karya yang spektakuler.
Namun, disisi lain kita juga harus sadar jika negeri ini tak hanya butuh orang-orang yang dapat menciptakan berbagai macam teknologi saja. Negara kita saat ini membutuhkan  pemimpin yang bijaksana dan bisa memimpin negara dengan baik. Sebagaimana yang kita ketahui Indonesia saat ini sedang mengalami krisis multidimensi, termasuk juga krisis kepemimpinan.
Maraknya korupsi serta keadilan yang bisa dibeli mengidentifikasikan bahwa pola kepemimpinan negeri ini harus segera dibenahi. Dan pembentukan karakter sebagai seorang pemimpin harus kita tanamkan pada generasi muda kita. Karena kelak yang berada di garda terdepan adalah seorang pemimpin  yang benar-benar bisa merangkul masyarakat atau duduk sejajar dengan rakyat. Selain itu, pemimpin harus memiliki visi dan misi sesuai dengan arah yang akan di tuju untuk suatu negara. Sedangkan, jika kita hanya terpaku dengan para pencipta tekhnologi-tekhnologi canggih itu, maka tidak akan bisa membawa bangsa ini kearah yang kita inginkan. Pasalnya, mereka hanya sebatas pendukung kemajuan Negara saja. 
Alangkah baiknya pemerintah ataupun masyarakat tak hanya menyoroti dari satu sisi saja. Mereka jangan larut dengan adanya pemberitaan media tentang skill yang dimiliki siswa SMK, namun juga harus memperhatikan penanaman jiwa kepemimpinan untuk menyongsong masa depan yang gemilang. Memang, kemajuan siswa-siswa SMK bisa membuat kita berdecak kagum, namun tidak kah kita berpikir bahwa mereka tak ibaratnya robot-robot yang hanya bisa menghasilkan semacam produk saja. Sedangkan yang kita butuhkan saat ini adalah orang-orang yang mampu memimpin dengan bijak dan lebih mementingkan rakyat.
Untuk mewujudkan itu semua Indonesia membutuhkan sebuah pendidikan yang mampu menciptakan calon pemimpin yang mampu memajukan bangsa. Dengan harapan kelak mereka bisa mengisi ruang kepemimpinan selanjutnya dengan baik, tidak seperti kepemimpinan yang dulu dan saat ini yang tengah membuat masyarakat galau akan kondisi bangsa.

PANCASILA SEBAGAI ORNAMEN BANGSA

Pancasila sebagai dasar Negara telah termaktub pada alenia ke-4 pembukaan UUD 1945 dan sebagaimana tertuang dalam memorandum DPR-GR 9 juni 1966, yang menandaskan pancasila sebagai pandangan hidup bangsa yang telah dimurnikan dan dipadatkan oleh PPKI atas nama rakyat Indonesia menjadi dasar Negara Republik Indonesia pada tanggal 18 Agustus 1945.
Dengan ditetapkannya pancasila sebagai dasar Negara diharapkan kehidupan bangsa Indonesia benar-benar berlandaskan pada nilai-nilai pancasila, yang mana dapat menciptakan suatu keadaan yang harmonis dalam hidup berbangsa dan bernegara. Selain itu, akan tercipta pula suatu tatanan masyarakat yang indah jika kita senantiasa berpegang pada ke-5 nilai yang dikandungnya.
Namun, dewasa ini nilai pancasila seakan menjadi suatu hal yang terlupakan. Pasalnya tak semua orang faham dan sadar akan nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya kalangan akademisi yang tidak hafal sila dalam pancasila.
Lantas dimana fungsi pancasila yang notabene sebagai dasar Negara? Jika nasionalisme yang merupakan cerminan dari nilai pancasila tidak teraplikasi dan diimplementasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, serta bagaimana pula mengembalikan fungsi pancasila agar bisa menjadi pijakan hidup umat manusia di Bumi tercinta kita? Mengingat sebuah teori yang dikemukakan oleh Ernest Renan (1882) syarat utama sebuah bangsa adalah kehendak untuk bersatu.  Dan disini peranan pancasila sangat urgen untuk menciptakan persatuan bangsa.
Pancasila yang ditetapkan sebagai dasar Negara mempunyai 5 nilai dasar yang terkandung di dalamnya, diantaranya adalah : ke-Tuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan adalah merupakan cerminan dari bangsa Indonesia yang bersemboyankan “Bhineka Tunggal Ika”, menjunjung tinggi nilai pluralitas, serta persatuan Bangsa.
Nasionalisme merupakan salah satu cerminan dari nilai pancasila, sila ke-3 yaitu persatuan Indonesia, dan hal itu bisa menjadi perekat persatuan bangsa kita. Mengingat pada sebuah teori yang dikemukakan oleh Ernest Renan (1882) bahwa syarat utama sebuah bangsa adalah kehendak untuk bersatu, dan hal ini akan mudaah tercapai dengan kuatnya sikap nasionalisme yang tertanam dalam diri kita.
Namun akhir ini, nasionalisme sedikit demi sedikit telah memudar dari jiwa-jiwa generasi muda yang notabene adalah penerus estafet kepemimpinan bangsa. Para generasi muda mulai meninggalkan jiwa-jiwa nasionalismenya yang sangat terlihat dalam gaya hidup yang mereka terapkan, mereka lebih cinta peradaban dari bangsa lain untuk dijadikan kiblat dari pada peradaban bangsanya sendiri. Dan hal itu akan menyebabkan Indonesia semakin terpuruk karena tidak mendapatkan sentuhan tangan dari generasi muda yang peduli bangsa.
Seringkali globalisasi menjadi rujukan utama dalam mengidentifikasi masalah yang terjadi di tanah air kita, namun yang harus kita garis bawahi adalah bagaimana kesiapan dan sikap kita dalam menghadapinya. Sebagai generasi muda tak seharusnya kita pasrah terhadap keadaan yang terjadi, kita harus menjadi garda terdepan dalam mengawal semua kebijakan yang di ambil, karena itu semua akan menyangkut nasib bangsa kita.
 Moderenitas yang diusung arus global ini sangat berpengaruh sekali terhadap jiwa nasionalisme generasi muda, dan berimplikasi pula terhadap pudarnya pengamalan nilai-nilai pancasila. Keadaan yang demikian ini sangat terlihat sekali dalam lingkungan sosial kita yang sangat tidak kondusif. Oleh karena itu, sebagai generasi muda kita harus membekali diri derngan pengetahuan yang luas agar tercipta suatu masyarakat yang cerdas dan dapat menyikapi tantangan arus global ini secara bijaksana.
Nasionalisme hanya sebagai salah satu contoh representasi dari ke-5 nilai yang terkandung dalam pancasila, yang keberadaannya sudah hampir terhapus oleh zaman moderen ini. Seolah-olah pancasila itu hanya sebuah teori tanpa aplikasi dan realisasi. Bisa dikatakan juga pancasila di zaman ini hanya menjadi sebuah ornamen bangsa yang tak punya nyawa.
Jadi untuk mengembalikan fungsi pancasila sebagai dasar negara kearah yang lebih baik, kita harus melakukan perubahan dengan cara mengamalkan nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila pada kehidupan kita, serta penanaman ideologi kebangsaan yang mendasar pada diri kita. Selain itu para pionir-pionir bangsa harus memberikan contoh sikap yang sesuai dengan nilai pancasila, agar para masyarakat bisa bercermin pada para pemiminnya, maka akan membentuk sikap nasionalisme yang dapat merekatkan persatuan bangsa.
Selanjutnya, cara lain untuk mengembalikan Pancasila di Bumi Pancasila adalah dengan mengenang kembali terhadap perjuangan para pendahulu yang memperjuangkan dan merelakan hidupnya untuk kemakmuran warga Indonesia, dan juga yang telah  mewariskan perangkat nilai, norma-norma sosial dan kegiatan sosial politik, ekonomi maupun budaya yang terekam dalam sejarah. Rekaman sejarah itulah yang akan menjadi ilham, pemacu semangat dan teladan bagi generasi penerus untuk memupuk, mengembangkan, dan mengukuhkan jatidiri bangsa.
Selain itu kita harus memahami arti dan nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila, sehingga kita dapat mengamalkannya. Dan pancasila sebagai dasar negara dan falsafah hidup berbangsa dan bernegara akan benar-benar berfungsi dan menjadi pijakan dasar dalam melangkah, serta tidak kehilangan perannya sebagai patokan hidup berbangsa dan bernegara, sehingga pancasila bukan hanya sekedar ornamen belaka yang tak ada implementasinya.