Tampilkan postingan dengan label opini. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label opini. Tampilkan semua postingan

Merasa Gagal Paham


Belajar dan pelajar ibarat dua sisi pada mata uang yang susah untuk dipisahkan, keduanya merupakan istilah dalam dunia pendidikan. Pendidikan sendiri, dalam UU SISDIKNAS No.20 tahun 2003 adalah merupakan usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat dan Negara. Dalam pengertian pendidikan dalam UU sisdiknas tersebut pelajar disebut dengan istilah “peserta didik”. Memang banyak sekali istilah yang digunakan untuk menyebut orang yang belajar, kadang kala ada yang menyebutnya siswa, murid, santri (untuk di pondok pesantren), dan lain-lain. Belajar adalah merupakan sebuah proses transfer of knowledge serta value yang berdampak pada perubahan tingkah laku yang lebih baik. Seseorang yang melakukan proses tersebut namanya pelajar. Sampai pada kalimat terakhir ini jika dirunut dalam teori-teori pendidikan pelajar adalah orang yang belajar.
Namun saya mulai gagal paham ketika siang itu saya berada di bus trans semarang. Dengan tujuan ngaliyan saya harus beroper dua kali dari terminal. Awal saya naik dari terminal ikut bus jurusan ungaran, dan kemudian transit untuk berganti bus jurusan cangkiran. Saya pun naik bus jurusan cangkiran tersebut, diantara padat dan panasnya, kota ini tetaplah menjadi kota yang sangat istimewa bagiku. Kira-kira separo perjalanan ada ibu-ibu naik dengan menggendong dan menggandeng anaknya, yang digendong masih balita sementara yang digandeng sepertinya masih duduk di bangku sekolah dasar.
Kegagal pahaman saya bermula dari mbak petugas bus yang menarik tiket pada ibu tersebut, petugas meminta si Ibu membayar RP.7.500,- karena setiap penumpang diharuskan membayar Rp. 3.500,- kecuali pelajar yang hanya dikenakan tariff Rp.1.000,-. Si ibu tidak mau membayar sejumlah yang diminta petugas, ia hanya mau membayar Rp. 4.500,- dengan alasan putri yang duduk disebelahnya adalah pelajar. Terjadi sedikit adu mulut antara petugas dan si Ibu. Bahwa menurut si Ibu anaknya yang masih pelajar tersebut tarifnya pun harus ikut tarif pelajar walaupun pada saat naik ia tak mengenakan seragam. Sedangkan menurut mbak petugas ia akan menarik karcis seharga pelajar jika seseorang tersebut mengenakan seragam. Hingga akhirnya petugas hanya menarik seharga pelajar.
Tak berhenti sampai uang empat ribu lima ratus itu sampai kepada petugas bus, orang-orang di sekeliling tempat duduk Ibu itu pun turut berkomentar. Dari sisi kanan tempat duduk Ibu tersebut berpendapat sama dengan Ibu tersebut, bahwa anaknya masih usia pelajar dan tarifnya pun harus tariff pelajar. Sementara dari tempat duduk belakan, tepatnya ibu-ibu yang duduk di sebelah kananku tidak sepakat sembari menggerutu pelan bahwa walaupun anak tersebut usia pelajar, tapi kan dia tidak memakai seragam, ya tarifnya harus umum lah,”begitu yang kudengar, agak lirih. Sementara tiga siswa yang naik bersama gurunya juga turut berkomentar, mereka duduk di depan sebelah kiriku. Mereka bertiga adalah pelajar dan naik bus dengan mengenakan jaket sehingga hanya Nampak rok abu-abu mereka, dan petugas pun mematok tariff umum, namun tiga pelajar ini tak banyak berkomentar hanya menyerahkan uang mereka dan menukarnya dengan tiket. Sementara ibu-ibu yang lain menuturkan langsung kepada ibu tersebut bahwa memang anaknya usianya adalah pelajar, namun sedang tidak mengenakan seragam, jadi tarifnya dianggap sebagai penumpang umum.
Saya yang berada diantara mereka hanya diam sembari berpikir. Mataku terus menatap keluar jendela bus seakan menelanjangi setiap sudut kota ini. Karena saya dulu pernah hidup dalam berbagai macam organisasi, maka permasalahan ini seakan tertarik pada ranah organisasi. Dalam hal ini bagaimana pemerintah daerah menetapkan peraturan bakunya. Jika dalam organisasi hal ini dikenal dengan Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang didalamnya peraturan-peraturan baku harus sudah clear dan distinct, segala sesuatu harus ada indicator yang jelas agar tidak terjadi perdebatan di dalamnya.
Pelajar di dalam bus ini indikatornya harus bagaimana sebaiknya, saya juga sedikit bertanya-tanya. Apakah mereka yang masih dalam usia pelajar 6-19 tahun dan dibuktikan dengan KTP, ataukan mereka yang mempunyai kartu pelajar, ah..keduanya nampaknya terlalu ribet hingga kesimpulan yang diambil pelajar adalah mereka yang mengenakan seragam. Namun kesimpulan ini batal sebagai kesimpulan karena kasus ibu dengan kedua anaknya di atas. Bahwa pelajar tidak hanya mereka yang mengenakan seragam, anaknya yang kala itu tidak mengenakan seragam adalah juga seorang pelajar.

#gagal_paham

Kamu Ahad atau Minggu?


"Serulah (manusia) kepada jalan Rabb-mu dengan hikmah dan (dengan) pelajaran yang baik, dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik. Sesungguhnya Rabb-mu, Dia-lah yang lebih mengetahui, tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya, dan Dia-lah yang lebih mengetahui, orang-orang yang mendapat petunjuk." – (QS.16:125)

Siang ini dalam keheningan, tiba-tiba aku di ajak bicara oleh orang yang lebih sepuh dari saya. Mungkin beliau masih menganggap saya anak-anak dalam segala hal, terutama dalam hal pemikiran. Kemarin orang ini baru saja hadir dalam sebuah majelis, entah apa yang dituturkan “tokoh” dalam majelis tersebut. Yang jelas dalam panasnya kota perbatasan ini orang tersebut tiba-tiba bertutur kepadaku, melanjutkan apa yang dituturkan dari “tokoh” majelis yang dihadirinya kemarin. ”kita tidak boleh menggunakan istilah hari minggu, alasannya karena Rasulullah tak pernah menggunakan kata minggu, kita harus menggunakan diksi hari ahad”, begitu tuturnya. Aku diam sejenak dan menoleh, karena saat itu aku sedang berada di depan laptop. Aku timpali sedikit pernyataannya yang sebenarnya tidak membutuhkan tanggapan, karena mungkin itu adalah sebuah pengetahuan baru yang harus diberikan pada anak yang masih di anggap kecil seperti saya.
Saya hanya menimpali, ahh itu hanya masalah bahasa. Kalo semua ikut Kanjeng Nabi tidak hanya ahad dong,,,kita juga harus menyebut senin itu isnain dan seterusnya. Kemudian kami saling diam, sembari aku sedikit berfikir tentang hubungan bahasa, budaya, Islam, dan juga Indonesia.
Bahasa adalah merupakan bagian dari kebudayaan sebuah bangsa atau negara. Islam adalah sebuah agama yang dibawa oleh Nabi Muhammad,  dan Nabi Muhammad berada di tanah Arab kala itu. Sehingga apa-apa yang dari ataupun untuk beliau pasti tidak jauh dari konteks lokalitas Arab, termasuk bahasa yang merupakan bagian dari budaya. Dalam hal ini wahyu terbesar umat Islam yang disampaikan kepada beliau (red. Nabi Muhammad) pun berbahasa Arab, karena tak dapat kita pungkiri, Al-Qur’an adalah merupakan problem solver dari segala macam permasalahan umat pada masa itu, masa sekarang dan masa yang akan datang. Dan masa itu, Islam pertama kali adalah di Tanah Arab.
Islam dan budaya memang tak bisa dipisahkan, tapi kita tidak bisa mengklaim bahwa Islam merupakan budaya. Islam adalah sebuah agama yang dinamis, yang fleksibel yang mampu berbaur dengan berbagai macam budaya, baik Arab ataupun Indonesia. Jadi, untuk urusan seperti ini apakah kita masih mau berdebat tentang Kanjeng Nabi tidak pernah menggunakan diksi hari “minggu, senin, selasa, dst..” ya jelas saja kan beliau orang Arab. Sama dengan ketika kita berbicara orang Islam di Amerika, apakah mereka menggunakan diksi “ahad” atau “minggu” tidak kan??mereka akan menggunakan diksi “Sunday”.
Islam adalah agama yang universal sekaligus lokal, sisi universalitas Islam berada pada wahyu yaitu Al-Qur’an sedangkan pemaknaan terhadap wahyu bersifat lokal, artinya tergantung pada konteks lokalitas sebuah daerah. Ketika kita tinggal di Indonesia, berislam lah sesuai dengan konteks Indonesia. Tidak ada yang salah semua baik, tidak ada hukuman dosa bagi orang yang menggunakan diksi “ahad” ataupun “minggu” karena hal itu hanya merupakan urusan furu’iyah dalam Islam.
Jangan mudah untuk berdebat dan saling menyalahkan, pahami konteks permasalahan dan juga ilmunya. Pahami juga mana bagian-bagian ushul dan bagian-bagian furu’, mana bagian yang sakral mana bagian yang profan. Jangan sampai kita mensakralkan yang profan atau memprofankan yang sakral. Karena Islam itu Indah, Islam itu toleran.



Jilbab Syar’i; yang bagaimana?

Jilbab atau yang saat ini lebih dikenal dengan istilah hijab sudah merupakan bagian dari fashion bagi perempuan. Banyaknya fariasi jilbab membuatnya semakin banyak diminati anak muda, apalagi ditambah dengan banyaknya tutorial hijab yang akan merubah penampilan kita menjadi semakin trendy dan kekinian. Ada berbagai macam tutorial hijab di internet, dari jilbab yang digunakan untuk kuliah, hang out, sampai ke acara resmi seperti pesta. Selain karena modelnya yang semakin banyak, peran pablik figure juga sangat berpengaruh dalam menghijabkan Indonesia.
Jilbab saat ini tak seperti masa lalunya, dimana orang yang mengenakan jilbab dianggap tidak gaul, kampungan, dan hanya dikenakan oleh orang tua. Karena memang jika kita menilik sejarah, di Indonesia pada zaman dahulu penutup kepala disebut kerudung. Baru tahun 1980 an penutup kepala ini disebut jilbab. Sedangkan pada masa Nabi Jilbab adalah merupakan pakaian luar yang menutupi segenap anggota badan dari kepala hingga kaki perempuan dewasa.
Sebenarnya tidak kita temukan batas aturan yang jelas mengenai jilbab ini dalam Al-Qur’an, sehingga orang-orang yang berjilbab mengekspresikannya dengan cara yang berbeda-beda. Di Indonesia misalnya, ada banyak jenis jilbab yang dikenakan perempuan. Ada yang mengenakan jilbab yang besar dengan bahan tebal (tidak transparan) serta bercadar, ada yang menggunakan jilbab dengan model putar sana-putar sini agar terlihat lebih trendy fashionable dan tentunya kekinian, ada juga yang menggunakannya dengan simpel dan ala kadarnya yang penting esensinya adalah menutup aurat.
Islam sebagai agama mempunyai dua sisi, yaitu sisi universal dan sisi lokal. Sisi universal adalah wahyu yang turun dari Allah SWT. Sedangkan pemahaman atas wahyu tersebut adalah merupakan sisi lokal. Begitupun dalam Islam ada yang namanya syari’at dan ada pula yang namanya fiqh. Dalam syari’at semuanya bersifat pasti, ajeg dan tidak boleh diubah-ubah. Berbeda halnya dengan fiqh yang masih bisa diinterpretasikan, sehingga ada berbagai macam ketentuan hukum yang dihasilkan.

Dalam bahasan ini, menutup aurat adalah merupakan syariat. Yang perintahnya telah disampaikan oleh Allah dalam Al-Qur’an Surat  al-ahzab ayat 59 dan An-nuur ayat 30-31. Namun bagaimana cara menutup aurat tidak dijelaskan secara rinci oleh Al-Qur’an, maka disinilah keistimewaannya. Setiap lokus memiliki ekspresinya masing-masing dalam mengejawentahkan perintah menutup aurat ini. Berbagai macam dan jenis kerudung pun sah digunakan jika esensinya adalah menutup aurat. Karena kerudung tidak hanya menyangkut masalah etika, tetapi juga masalah estetika.

Disaat Peminpin itu adalah “ah sudahlah”

كلكم راء وكل راء مسئول عن رعيته

"Kullukum Ra'in Wa Kullu Ra' in Mas'ulun 'An Ra'iyyatihi"


”Setiap dari kalian adalah pemimpin, dan tiap-tiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawabannya.” Begitulah hadis yang disampaikan Rasulullah. Dalam hadis tersebut tersirat sebuah tanggung jawab yang besar bagi seorang peminpin. Dan ketika kita bertanya, siapakah peminpin tersebut, maka jawabannya adalah masing-masing dari kita adalah pemimpin.
Manusia dihadirkan ke bumi berkedudukan sebagai abdullah dan khalifah fil ardh. Maka, dengan menyandang dua predikat itu manusia harus bisa bersikap seimbang. Seimbang disini artinya antara ia sebagai hamba dan pemimpin tidak boleh berat sebelah. Sebagai pemimpin manusia harus bisa bersikap bijaksana, sedangkan sebagai hamba manusia hanya bisa beribadah serta tawakkal kepada Allah. Dua predikat tersebut bagaikan satu keping mata uang yang keduanya saling terkait dan susah dipisahkan.
Sebagai pemimpin manusia berhak mengatur, menetapkan, serta membuat peraturan. Namun dibalik itu ada predikat seorang hamba yang daripadanya manusia harus terikat dengan tanggung jawab dengan Sang Khalik terkait dengan perbuatan yang ia lakukan. Menciptakan pemimpin yang baik harus kita mulai dari diri kita msing-masing, manakala baik dan selesai dalam ranah masing-masing individu maka tidak akan ada istilah krisis kepemimpinan, seperti yang dihadapi saat ini.
Kita tak perlu jauh-jauh untuk menyoroti pemimpin negara atau pemimpin-peminpin yang berderet di struktural kelembagaan. Kita amati saja disekitar kita, bagaimaan orang-orang menjadi pemimpin atas dirinya sendiri ataupun kelompoknya. Banyak yang melakukan pencitraan didepan khalayak, agar ia dielu-elukan sebagai orang yang hebat. Namun dibalik itu ada orang hebat lain yang berada di balik layar, yang berperan sebagai sutradara. Pemimpin yang seperti aktor ini lebih tepatnya tak disebut pemimpin, karena ia hanya memainkan peran pemimpin.
Pemimpin yang baik juga harus mampu menjadi pendengar yang baik. Artinya sebelum keputusan ia ambil, alangkah lebih baiknya menampung segala macam bentuk aspirasi yang diusung oleh masyarakatnya. Agar dalam kebijakan yang ditetapkan dapat membawa maslahat bagi khalayak umum.
Banyak orang yang gagal paham ketika memaknai arti pemimpin. Mereka menganggap pemimpin adalah presiden, pemimpin adalah gubernur atau bahkan bupati. Orang-orang lupa bahwa masing-masing dari mereka adalah pemimpin yang juga harus mempunyai jiwa kepemimpinan. Agar menjadi pribadi yang bertanggung jawab terhadap diri sendiri, keluarga, masyarakat, dan juga bangsa.

Sibuk mencela, sibuk mengkritik sudah tidak jamannya lagi. Waktunya kita berbenah mulai dari diri sendiri dan mulai saat ini. Memperbaiki lebih baik daripada hanya sekedar sikap menyesali. Kita tumbuhkan kesadaran diri, bahwa kita adalah pemimpin yang baik dan bijaksana yang mampu berkontribusi untuk negeri, bukan hanya pemimpin yang “ah sudahlah” 

Reposisi Tri Pusat Pendikan; Sebuah Refleksi


Salah satu indikator kemajuan sebuah bangsa dapat kita lihat dari kualitas pendidikannya. Semakin baik pendidikan pada suatu bangsa maka semakin maju pula peradaban bangsa tersebut. Pemerintah telah memberikan perhatian lebih di dunia pendidikan, sebab pendidikan merupakan ujung tombak perjuangan suatu bangsa.
Berbagai macam usaha dilakukan oleh pemerintah demi mewujudkan sebuah sistem pendidikan yang baik. Salah satunya adalah melalui pengembangan kurikulum. Perubahan kurikulum yang terjadi dari waktu ke waktu merupakan jawaban dari kebutuhan masyarakat saat ini. Sebagai contoh Kurikulum 2013. Kurikulum ini berusaha menyeimbangkan dan mengeksplore potensi hard skill dan soft skill yang dimiliki oleh siswa. Selain itu tujuan utama kurikulum ini untuk membentuk karakter peserta didik agar menjadi insan yang produktif, kreatif dan inovatif.
Sudah seharusnya pendidikan menjadi tanggung jawab bersama, dan tidak hanya mengandalkan pemerintah melalui written curriculumnya. Dalam hal ini semua lapisan masyarakat harus turut serta dalam memajukan dunia pendidikan. Mereduksi pemikiran Ki Hajar Dewantoro tokoh pendidikan bangsa ini yang menegaskan bahwa lingkungan pendidikan merupakan tri pusat pendidikan meliputi tiga elemen yaitu lingkungan keluarga, lingkungan sekolah dan lingkungan masyarakat. Harus ada sinergitas antara ketiganya dan kesadaran masing-masing elemennya untuk mewujudkan sebuah cita-cita bersama.
Tujuan pendidiakn Nasional sebagaimana tertuang dalam UU Sisdiknas no 20 tahun 2003 adalah untuk mengembangkan potensi peseta didik agar menajdi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Demi mewujudkan tujuan pendidikan Nasional tersebut maka sudah seharusnya antara lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat dapat memainkan perannya masing-masing. Lingkungan keluarga harus mampu menjadi kontrol yang baik bagi anak. Karena pembentukan sikap dasar pada seorang anak tergantung dari cara keluarga mendidiknya. Orang tua ketika sudah menyekolahkan anaknya di lembaga pendidikan, tugas orang tua untuk mendidik anaknya tidak lantas purna. Mereka tetap menjadi kontrol yang baik bagi anak. Kontrol orang tua dapat dilakukan dengan mengetahui pola belajar anak, pertemanan anak, hingga apa yang ditonton oleh anak.
Selanjutnya beranjak dari lingkungan keluarga, lingkungan pendidikan yang ke dua adalah lingkungan sekolah. Disini belajar dilakukan secara terstruktur melalui written curriculum yang ada. Namun dalam hal ini sekolah turut serta mengembangkan hidden curriculum. Guru dituntut untuk kreatif dalam membentuk pribadi siswa diluar jam sekolah. Jadi, diluar jam sekolah seorang siswa harus diarahkan untuk melakukan hal-hal yang sifatnya positif. Dalam hal ini guru harus menjadi contoh yang baik bagi anak didiknya. Lingkungan sekolah yang dianggap memiliki peranan yang paling besar harus mampu memegang tanggung jawabnya. Didalam kurikulum 2013, pemerintah telah menyusun sedemikian rupa agar menghasilkan out put  yang berkualitas dan bermoral. Guru memiliki peranan yang urgen, guru tidak hanya melakukan transfer of knowlegde tetapi juga harus melalkukan transfer of value.
Sementara lingkungan masyarakat adalah lingkungan penentu, ke arah mana pendidikan seorang siswa akan dibawa. Kesadaran bersama dalam sebuah masyarakat sangat diharapkan, agar bisa menjadi feed back yang baik bagi diri siswa ketika telah mendapat dasar pendidikan pada lingkungan keluarga dan sekolah. Sudah seharusnya lingkungan masyarakat sebagai ruang untuk kita belajar bersosialisasi satu sama lain untuk menerapkan rasa persaudaraan, tolong menolong, toleransi dan perbuatan terpuji lainnya. Lingkungan masyarakat bisa menjadi ruang aktualisasi sekaligus tempat belajar yang baik bagi siswa.
Sebuah Refleksi
Hari ini jika kita lihat dunia pendidikan jauh dari apa yang negara kita cita-citakan. Banyak terjadi tawuran pelajar, seks bebas, tindak kekerasan dan tindakan amoral lainnya. Hal ini menunjukkan bahwasanya pendidikan kita belum bisa dikatakan berhasil dalam membangun insan yang beradab. Hal ini harus menjadi refleksi kita bersama, karena bagaimanapun proses sebuah pendidikan adalah tergantung pada tri pusat pendidikan tersebut. Jika masing-masing elemen dapat mengoptimalkan perannya dengan baik maka terciptalah sinergitas proses belajar yang baik.
Namun apa yang kita harapkan nampaknya masih jauh dari kenyataan. Misalnya dalam lingkungan keluaga, idealnya orang tua menjadi kontrol bagi anak, hal ini sering terabaikan. Mereka banyak yang beranggapan jika sudah memasukkan anak mereka di sekolah berarti semua masalah selesai. Sehingga anak bebas dalam bergaul, bebas dalam memanfaatkan fasilitas yang ada mulai dari tontonan TV hingga internet, jika semuanya itu dilakukan tanpa kontrol justru akan menjerumuskan anak.
      Dalam lingkungan sekolah dan masyarakat demikian banyak sekali penyimpangan-penyimpangan yang terjadi. Dari tawuran pelajar, narkoba, miras, sek bebas dan tindakan amoral lainnya. Kesemuanya itu menunjukkan bahwasanya pendidikan Indonesia masih punya banyak Pekerjaan Rumah (PR). PR tersebut menjadi tanggung jawab semua elemen masyarakat. Bagaimanapun sukses tidaknya sebuah pendidikan dipengaruhi oleh tiga lingkungan pendidikan tersebut. Maka, jika selama ini peran ke tiganya kurang optimal, maka kita sebagai warga yang menginginkan kemajuan Indonesia harus melakukan reposisi atau memposisikan kembali lingkungan-lingkungan tersebut sesuai dengan idealnya guna menunjang berhasil dan majunya sebuah proses pendidikan.


Islam Indonesia; Sebuah Sintesis


 “Wahyu bukanlah sesuatu yang berada diluar konteks yang kukuh tak berubah. Wahyu selalu berada dalam konteks yang mengalami perubahan demi perubahan”.
Indonesia tak pernah lekang dari permasalahan radikalisme, terutama yang berhubungan dengan agama. banyak gerakan-gerakan radikal yang mengatasnamakan Islam, yang suka membunuh sesama dengan dalil jihad fi sabilillah gerakan-gerakan tersebut pernah menjamur di Indonesia. Orang-orang tersebut hanya kurang bisa memahami wahyu yang diturunkan Tuhan secara kontekstual. Sehingga muncullah truth claim yang begitu saja mengesampingkan sikap tasamuh atau toleran. Padahal dalam Al-Qur’an sangat dianjurkan untuk saling mengenal antara sesama makhluk ciptaan Allah. Namun pemahaman yang salah terhadap wahyu dapat melahirkan gerakan-gerakan radikal yang sangat merugikan bangsa dan agama.
Sangat jelas sekali, apa yang mereka (red, gerakan radikal) lakukan sangat menciderai ideologi bangsa kita, yaitu pancasila. Pancasila dengan nilai-nilai yang dikandungnya mempunyai harapan untuk menjadikan Indonesia sebagai bangsa yang menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi. Karna kita tahu bahwa Indonesia sangat heterogen sekali masyarakatnya, dalam hal agama, suku, ras serta budaya. Kita harus tetap menjaga apa yang menjadi warisan masing-masing leluhur kita, sehingga kita harus berdiri diatas perbedaan-perbedaan tersebut dan bersatu padu memnjadi Indonesia. Hal ini pun senada dengan semboyan bangsa Indonesia yaitu bhineka tunggal ika, yang artinya walaupun berbeda tetapi tetap satu jua. Maka dari itu sebagai warga Negara yang baik, kita harus selalu berpegang teguh pada nilai-nila pancasila, serta tidak mudah terpengaruh oleh kelompok-kelompok atau organisasi yang tidak jelas ideologinya serta menyimpang dari ideologi luhur bangsa.
Dialektika Islam
Islam meupakan agama Rahmatan lil alamin yang mampu berdialektika dengan berbagai budaya pada tiap lokusnya. Ajaran-ajaran Islam mampu berkolaborasi baik dengan budaya dan peradaban disuatu daerah. Hingga dalam sebuah diktum dikatakan al-adah muhakkamah, adat masyarakat bisa dijadikan sumber Islam. Artinya hukum Islam itu dipengaruhi oleh kultur setempat. Tetapi yang perlu dicatat, bahwa kaidah tersebut hanya berlaku pada hal-hal yang belum ada ketentuannya dalam syari’at seperti kadar besar kecilnya mahar dalam pernikahan serta bentuk bangunan masjid. Islam itu adalah agama rahmat, jadi jangan dibuat seram dan menakutkan sebagaimana yang dilakukan oleh para teroris yang mengatasnamakan Islam, dan seolah-olah mereka adalah pejuang Islam.
Islam masuk dan berbaur dalam suatu daerah tentu saja tidak dalam keadaan budaya yang kosong. Arab misalnya, Islam pertama kali dibawa oleh Nabi Muhammad di daerah ini. Secara historis semua orang mengetahui bahwa Arab pada masa itu sudah memiliki budaya yang kuat dan mengakar, yaitu budaya kaum-kaum jahiliyah. Dalam konteks ini Islam mampu berdialektika dengan budaya Arab pra Islam, sedikit demi sedikit ajaran Islam masuk dan berbaur dengan budaya tersebut. Pada saat itu Nabi tak lantas dengan sekaligus memberangus budaya pra Islam dan menggatikannya dengan budaya sebagaimana Islam mensyari’atkannya.
Islam itu datang untuk mengatur dan membimbing masyarakat menuju sebuah kehidupan yang dinamis dan harmonis. Dengan demikian, Islam tidaklah datang untuk menghancurkan budaya yang telah dianut sebuah masyarakat, akan tetapi Islam menginginkan agar umatnya jauh dan terhindar dari hal-hal yang tidak bermartabat dan membawa madlarat didalam kehidupannya. Sehingga dalam hal ini Islam perlu meluruskannya dan membimbing kebudayaan yang berkembang dimasyarakat menuju kebudayaan yang beradab dan berkemajuan dengan merujuk pada al-Qur’an dan hadits.
Islam itu ramah bukan marah, begitulah ungkapan yang sering kita dengar dari sang guru besar kira, Gus Dur. Ungkapan tersebut sederhana namun mengandung makna yang dalam, bahwa Islam tidak pernah mengajarkan umatnya untuk saling membenci, menyakiti, atau saling membunuh. Islam selalu mengajarkan umatnya untuk selalu bersikap ramah, saling mengasihi, saling menyayangi terhadap semua ciptaan Allah.
Sebuah Sintesis
Ketika Islam masuk ke Indonesia, sudah ada budaya Hindu Budha yang terlebih dahulu singgah dan mengakar pada kehidupan masyarakat Indonesia. Namun Islam mampu berdialektika dengan budaya sebelumnya sehingga menghasilkan sintesa baru berupa Islam Indonesia dan tentunya tidak sedikitpun mengurangi hal-hal yang bersifat Ushuliyah atau hubungan kita dengan Tuhan karena itu merupakan esensi Islam. Sesuatu yang bersifat ushuliyah tersebut, manusia tidak punya wewenang untuk merubahnya, karena hal tersebut mutlak adanya, dan perubahan daripadanya akan menghilangkan esensi dari Islam.
Berbeda halnya dengan sesuatu yang bersifat furu’iyah, unsur lokalitas sangat mempengaruhi sesuatu yang bersifat furu’iyah. Sebuah contoh, bahwasanya Islam Indonesia merupakan sebuah sintesa antara wahyu dan tradisi lokal. Sholat adalah merupakan perintah dari Allah yang termaktub dalam al-Qur’an (red, wahyu), dan dalam hal ini sholat bersifat ushuliyah karena merupakan bentuk hubungan langsung antara seorang hamba dan sang pencipta. Dalam sholat kita diwajibkan untuk menutup aurat yang merupakan syarat sahnya sholat. Namun, sesuatu yang kita gunakan untuk menutup aurat itu bersifat furu’iyah yang tentunya sangat memperhatikan unsur lokalitas.
Di Negara Arab menutup aurat bisa dilakukan dengan memakai sarung tangan, kaos kaki, busana muslim, jubah, sorban serta cadar. Berbeda halnya dengan Indonesia kita mengenal adanya mekena, baju koko, sarung dan juga peci yang semuanya itu juga dapat kita gunakan dalam sholat, dan esensinya pun sama yaitu menutup aurat, dan itu adalah merupakan identitas masing-masing bangsa tergantung dimana kita tinggal.
Bentuk lain dari proses dialektika Islam dengan budaya lokal adalah tradisi sedekah bumi atau nyadran. Dahulu sebelum Islam dating di Indonesia tradisi ini dilakukan dengan ritual-ritual penyembahan, namun ketika Islam datang pemujuaan-pemujaan tersebut ditujukan hanya kepada dzat yang maha suci yaitu Allah SWT, tiak lagi pada pohon atau batu besar. Tradisi-tradisi seperti ini yang merupakan identitas dari Islam kita yaitu Islam Indonesia yang merupakan sintesis dari adanya wahyu dan budaya bangsa.

“Dialektika Islam dan Budaya Lokal”


”Wahyu bukanlah sesuatu yang berada di luar konteks yang kukuh tak berubah, melainkan berada dalam konteks yang mengalami perubahan demi perubahan. (Prof. Hassan Hanafi)”
Sebuah pernyataan yang diungkapkan seorang pemikir progresif Islam dari Mesir tersebut, menggambarkan Islam sebgai agama yang rahmatan lil alamin. Yang mana Islam sebagai agama mampu mengkolaborasikan antara wahyu dan tradisi disebuah daerah. Sebut saja Arab, daerah dimana Islam pertama kali dibawa oleh Nabi Muhammad. Islam mampu berdialektika dengan budaya Arab pada waktu itu, sehingga sedikit demi sedikit masyarakat dapat menerima kehadiran Islam. Kehadiran Islam di daerah Arab sangat memperhatikan unsur lokalitas daerah tersebut, dimana sebagian tradisi yang bersifat baik masih ada yang dipegang oleh masyarakat, dan itu tidak serta merta dihilangkan karena itu merupakan identitas budaya mereka.
Islam masuk dan berbaur dalam suatu wilayah tentu saja tidak dalam keadaan budaya yang kosong. Begitu pula ketika Islam masuk ke Indonesia, sebelumnya telah ada kebudayaan Hindu Budha yang terlebih dulu singgah dan mengakar dalam kehidupan masyarakat indonesia. Perlahan Islam datang dan mampu berdialektika dengan tradisi lokal, sehingga menghasilkan sintesasintesa baru perpaduan antara syariat Islam dan kondisi sosial di indonesia.
Berbicara masalah tradisi, masih banyak tradisi pra Islam yang masih bertahan hingga sekarang di indonesia, seperti acara slametan, sedekah bumi ataupun sedekah laut merupakan tradisi lokal pra Islam yang memang sebelum Islam datang masih dilakukan dengan ritual ritual, namun ketika Islam datang semua itu tidak langsung kita ganti dengan kebudayaan yang baru, melainkan kita hanya menggantinya dengan cara yang sesuai dengan syariat Islam. Segala sesuatu yang dalam melakukannya dahulu dilakukan dengan ritual setelah Islam masuk ritual tersebut digantikan dengan doa doa.
Sebuah contoh bahwasanya Islam di Indonesia merupakan sintesa antara wahyu dan tradisi lokal. Sebut saja sholat, menurut syariat Islam salah satu syarat sah shalat adalah menutup aurat. Dari ini kita bisa melihat betapa indahnya Islam dalam mentranformasikan budaya lokal. Shalat dan menutup aurat adalah syariat, sedangkan mengenakan mekena, sarung, peci, baju koko adalah sebuah budaya yang ada di Indonesia. Hal ini tidak bisa kita samakan dengan tradisi di Arab. Sama sama shalat dengan syarat menutup aurat, tapi yang dikenakan di Arab sangatlah berbeda dari kita, tidak ada mekena ataupun sarung, yang ada jubah, cadar kaos kaki atau kaos tangan yang penting esensinya adalah menutup aurat, dan itu merupakan identitas diri mereka yang itu seuai dengan tradisi dimana mereka tinggal.

Dari sebuah contoh diatas kita dapat secara jelas menarik sebuah kesimpulan bahwasanya walaupun Islam itu datang pertama kali dari Arab, kita tidak bisa menerapkan tradisi tradisi dari daerah Arab ke Belahan bumi indonesia. Karena dapat kita lihat bahwasanya kita memiliki corak kehidupan yang berbeda antara satu dengan yang lain. Proses penerapan Islam sesuai dengan daerah Arab akan membuat penduduk Indonesia tercerabut dari akar budayanya sendiri.  Jadi biarkanlah Islam di indonesia ini berdialektika dengan budayaa lokal indonesia menghasilkan sintsanya sendiri yang tidak hilang dari esensi syari’at Islam.

Negeri ini Masih Indonesiaku



"Tanah airku tidak kulupakan kan terkenang selama hidupku, biarpun saya pergi jauh tidak kan hilang dalam kalbu, tanahku yang kucintai engkau kuhargai."

Indonesia pada tanggal 17 Agustus 2013 genap memasuki usianya yang ke-enam puluh delapan. sebuah usia yang bisa dibilang cukup matang untuk menunjukkan kemajuan-kemajuan yang telah kita capai yang tentunya membedakan kita dari negeri-negeri lain yang masih terjajah. Negara ini lahir dengan sejumlah asa yang besar dari masyaraakatnya, maka dari itu kemerdekaan adalah harga mati yang harus kita perjuangkan bersama. Enam puluh delapan tahun itu, yang katanya kita telah merdeka ternyata belum bisa membuat rakyat merdeka seutuhnya, masih banyak keterjajahan yang dirasakan masyarakat dalam menapaki kehidupan di bumi pertiwi ini.
Potret suram kehidupan rakyat miskin masih menjadi siluet yang dipertontonkan pada setiap harinya. Kesenjangan hidup yang terjadi antara golongan atas dan golongan bawah sangat begitu kentara, di negeri yang katanya makmur ini. Seperangkat aturan dalam perundang-undangan telah dibuat, harapannya untuk mencari keadilan. Namun sayang sekali, sesuatu yang bernama keadilan tak lagi dapat kita jumpai disini, di negeri yang berdasarkan pada keadilan sosial masyarakat Indonesia.
Hari ini, di negri ini banyak yang memperebutkan kuasa menjadi pemimpin, baik pemimpin pusat ataupun di masing-masing daerah. Namun lagi-lagi niat yang tulus untuk membangun bangsa malah terkontaminasi dengan rencana-rencana yang jauh dari kata memakmurkan rakyat. Logika pencalonan yang menggunakan logika dagang membuat pergeseran visi misi pembangunan bangsa. Logika dagang yang digunakan dalam pencalonan adalah ketika awal pencalonan mereka habis modal berapa, itu pula yang harus ditutup ketika menjabat, bahkan harus lebih dari modal awal. Sistim birokrasi yang sedemikian rupa perlu dibenahi mengingat nantinya kebijakan-kebijakan yang ditelurkan oleh pihak birokrat yang akan sangat menentukan posisi rakyat kecil.
Demokrasi meminjam kata-kata John F Keneddy dalam pidatonya adalah pemerintahan dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat. Kendati demikian teori berkata, namun Indonesia tidak memposisikan rakyat sebagai mana mestinya. Rakyat menjadi nomor sekian bila dibandingkan dengan urusan-urusan yang sifatnya politis, yang tentunnya dapat menguntungkan bagi pribadi maupun golongan tersebut. Kondisi suram ini tidak boleh kita langgengkan, perlu adanya rekonstruksi dalam sistim pemerintahan agar tidak terjadi  kesenjangan sosial dalam masyarakat.
Bukan hanya carut-marutnya birokrasi pemerintahan, terdapat hal lain yang memang perlu untuk kita benahi diantaranya adalah masalah pendidikan, ekonomi, kesehatan, serta kesejahteraan rakyat. Sulitnya akses dalam bidang-bidang tersebut semakin menunjukkan kompleksitas masalah yang dialami bangsa yang katanya sudah merdeka ini. Bukan hanya itu, Indonesia juga banyak dihuni oleh para tikus berdasi yang menyebabkkan negri ini semakin miskin dan terpuruk.
Tidak hanya persoalan korupsi, namun perlu adanya peningkatan pada Sektor pendidikan, kesehatan dan ekonomi, karena ketiganya merupakan sebuah mata rantai yang tidak boleh terputus. Karena dengan masyarakat yang sehat dan berpendidikan akan bisa meningkatkan perekomian dari masing-masing keluarga. Jika salah satu dari ketiga sektor tersebut berjalan tidak berimbang artinya ada salah satu dari ketiganya yang tidak diperhatikan maka akan terjadi ketimpangan dalam menciptakan kesejahteraan rakyat.
Dengan usianya yang semakin matang, bangsa Indonesia harus melakukan perubahan besar dalam menatap masa depan bangsa yang cemerlang. Perlu adanya sinergitas dari pihak birokrasi serta  masyarakat secara umum untuk bersama-sama mengisi kemerdekaan Indonesia yang telah berhasil direbut oleh para pahlawan kita dengan kucuran darah dan nyawa.
Generasi muda mempunyai tanggung jawab besar dalam memperbaiki Indonesia yang hari ini sedang mengalami krisis multidimensi. Bagaimanapun kondisi negeri kita saai ini, negeri ini tetaplah indonesiaku. Maka dari itu dengan bersama-sama menjaga stabilitas politik dan ekonomi, maka akan terwujud kesejahteraan rakyat yang harapannya dapat mengharumkan nama Indonesia.